STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)


Pasti teman-teman yang lagi mampir ke blog ini sudah pernah dengar STAN bukan? Kalo belum, ya apa boleh buat akan saya kasih tahu. STAN adalah perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Letak kampus pusatnya yaitu di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan, Banten. STAN bertujuan mendidik tenaga-tenaga ahli di bidang keuangan dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi pemerintah lainnya misalnya Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam menyelenggarakan pendidikannya STAN membagi spesialisasi menjadi 6 (enam), yaitu:

  1. Akuntansi
  2. Perpajakan
  3. Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai
  4. Kebendaharaan Negara
  5. Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
  6. Kepabeanan dan Cukai

Para peserta didik nantinya akan di”gembleng” dan dibekali pengetahuan, keterampilan serta keahlian yang profesional sesuai dengan spesialisasinya. Sehingga setelah lulus nanti siap untuk bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi lainnya.

Jenjang pendidikan yang ada di STAN adalah
  1. Diploma 1 (D1), yang menyelenggarakan jenjang pendidikan ini hanya spesialisasi Bea Cukai dan Perpajakan
  2. Diploma 3 (D3), jenjang ini dibuka untuk setiap spesialisasi yang saya sebutkan di atas.
  3. Diploma 4 (D4), jenjang ini hanya dikhususkan untuk pegawai Kementerian Keuangan yang mendapatkan tugas belajar dari instansinya. 
Untuk masuk ke STAN hanya ada 1 jalur yaitu melalui Ujian Saringan Masuk (USM). USM sendiri terdiri dari berbagai tahapan yaitu:
  1. Seleksi administrasi (seleksi dokumen dan syarat2 untuk dapat mendaftar, adapun syarat bisa mendaftar di STAN adalah:
    • Usia maksimal 21 tahun terhitung saat pendaftaran
    • Nilai rata-rata Ujian Nasional dan Ujian Sekolah adalah minimal 7,00
    • Untuk spesialisasi Kepabeanan dan Cukai harus laki-laki dan minimal memiliki tinggi badan 165 cm.
  2. Ujian Saringan Tertulis (Tes potensi akademik dan Kemampuan bahasa Inggris)
  3. Ujian Kebugaran/Kesehatan
  4. Ujian Psikotest
Untuk sementara itu dulu yang dapat saya sampaikan.  Lain kali akan saya posting lebih detailnya.



Prosedur Pembuatan Kartu Kuning

Sebelum membuat kartu kuning, teman-teman harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dipergunakan untuk membuat kartu kuning tersebut.
Syarat-syarat yang perlu temen-temen persiapkan dari rumah adalah:
  • Fotokopi KTP (biasanya diminta 2, tapi mending bawa lebih aja),
  • Fotokopi Ijazah dari SD sampai pendidikan terakhir, (kalo punya Ijazah kursus/ketrampilan, sebaiknya dibawa juga).
  • Fotokopi Daftar Nilai dari SD sampai pendidikan terakhir.
  • Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar.
nb: Ijazah dan Daftar Nilai tidak perlu dilegalisir juga tidak apa-apa (menurut pengalaman saya), jumlah dan ukuran foto juga mungkin bisa berbeda untuk tiap daerah (umumnya ukuran 3x4).

Prosedur pembuatannya gimana?
Prosedurnya gampang sekali. Teman-teman tinggal menyerahkan persyaratan tadi ke loket pendaftaran pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota teman-teman. Biasanya di kantor tersebut ada tempat khusus untuk pembuatan kartu kuning ini. Kalo bingung, tanya saja sama pegawai dimana letak pengurusan kartu kuning. Setelah menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran, teman-teman akan dikasih formulir untuk diisi di tempat tersebut (ikuti instruksi petugasnya, kalo bingung jangan malu bertanya). Yang diisi dalam formulir itu kira-kira sebagai berikut:

1. Nama lengkap
2. Alamat (lengkap dengan kode pos, biasanya banyak yang lupa jadi persiapkan dahulu kode pos sesuai alamat teman-teman)
3. Pendidikan yang selama ini telah ditempuh (beserta tahun lulus dan tempat menempuh pendidikan)
4. Indeks Pendidikan (IP) bagi yang lulus perguruan tinggi. Yang SMA mungkin nilai UAS (kalau bingung tanya petugas saja ya, jangan malu)
4. Keahlian lain (seperti kursus2 keterampilan dll)
5. Keperluan/tujuan membuat kartu kuning (apakah untuk melamar CPNS, melamar ke perusahaan BUMN, Swasta atau tenaga kerja luar negeri)
6. Biasanya ada form yang harus diisi dengan posisi pekerjaan yang diharapkan dan gaji yang diharapkan. Namun form itu bisa dikosongi dahulu karena posisi pekerjaan dan gaji kita belum tentu. untuk lebih jelasnya silahkan tanya pada petugas.

Usahakan jangan lupa bawa bollpoint sendiri ya. Setelah formulir diisi, kembalikan lagi kepada petugas. Tunggu beberapa saat sampai teman-teman dipanggil petugas. Dan kartu kuning pun telah jadi, tinggal dipake buat nglamar kerja sana-sini deh. Oh ya, jangan lupa setelah kartu kuning jadi, teman-teman mengcopinya untuk dilegalisir (biasanya maksimal 5 lembar). Hal ini diperlukan untuk back up bagi kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (misal kartu rusak atau hilang). Selain itu, hal ini juga diperlukan jika teman-teman akan melamar pekerjaan di dua atau lebih perusahaan secara bersamaan, sehingga membutuhkan lebih dari satu kartu kuning yang sah (copian kartu kuning yang telah dilegalisir adalah "sah"). Kartu kuning ini berlaku 2 tahun dengan keharusan untuk melapor setiap 6 bulan sekali.

Mungkin cuma itu yang dapat saya share ke temen-temen semua. Semoga bermanfaat, yang mau cari kerja juga semoga dilancarkan. Sukses buat kita semua ^^.

Related post: 
Apa kartu kuning itu?
Kelengkapan Membuat Kartu Kuning.

Sabar, sabar dan tunggu

Gag tahu kenapa sepenggal lirik lagu Iwan Fals yang berjudul “bongkar” terus terngiang di kepala. Bunyi lirik itu kaya gini

“sabar.. sabar dan tunggu, itulah yang dapat kami lakukan..”

Lanjutannya gag hafal, hehe.. gag tahu kenapa lirik itu terlintas di kepala ketika menjalani hari-hari dengan melanekan pekerjaan paling membosankan di seluruh duniaaa.. pekerjaan yang pastinya bikin kesel setiap manusia..(mulai lebaynya). Pekerjaan itu adalah MENUNGGU. Siapa yang gag bosan jika dikasih kerjaan buat “menunggu”? saya rasa meskipun dibayar, pekerjaan itu tetap membosankan. Lalu apa yang ane tunggu????? ..... Yang ane tunggu masih kucari, ku kan menunggu saatnya waktu itu...(heleh, nyanyi lagunya sapa itu? Tambah gag jelas).

Yup udahan gag jelasnya, ane lagi nunggu pengumuman para petinggi birokrasi tentang nasibku dan teman-temanku. Pengumuman yang menentukan kami akan mencari sesuap nasi. Eh bukan ding(terlalu mendramatisir). Lebih tepatnya kami sedang menunggu pengumuman penempatan instansi. Setelah sebelumnya mengikuti tes psikotest, terus akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil beserta penempatan instansi. Nah menunggu hal inilah yang terkadang membuat jenuh. 

Sebenernya mau mengisi waktu luang ini dengan hal yang menghasilkan “sesuatu”. Tapi apa daya skills dan equity kurang memadai. Gimana gag coba, wong ijazah juga gag punya (paling ijazah SMA), truz ilmu yang ane dapet memang hanya fokus dan digunakan dalam satu insatansi yang gag cuma ada satu di negeri ini, mau kerja tanetnya nanti ada pengumuman mendadak, mau usaha kecil-kecilan gag ada modal, mau berlibur menjelajahi tempat-tempat eksotis nan menawan juga gag ada modal. Hmmm,..ya ujung-ujungnya cuma menunggu dengan bersemedi di rumah sambil wira-wiri di dunia maya dan ujung-ujungnya  lagi berlabuh ke blog ini. Mungkin sesekali mengisi waktu dengan baca buku-buku seadanya biar otak gag tumpul. Atau ngajarin adik ane yang mau masuk SMP tahun depan biar dia siap tempur ujian dan dapet sekolah yang paporit, ya ceritanya jadi guru pripat gitu deh. Selebihnya digunain buat nunggu, bengong(bukan bengong, tepatnya “merenung”) n pastinya tidur...hehe.

Ya itu semua buat mengisi waktu luang disela-sela menunggu pengumuman (yang gag tahu kapan waktunya..nah lho). Ya di saat sedang stress2nya n lagi galau segalau2nya.. tiba-tiba denger lagu “...sabar..sabar dan tunggu...bla..bla..bla..lupa lanjutnya..”. langsung masuk ke otak ane melalui neuron2 saraf dihubungakan oleh akson2 dan dendrit pada sistem saraf yang membawa sensasi ke otak untuk mensugesti diri untuk tetap “sabar, sabar dan tunggu”. Ya ternyata memang ini yang dapat dilakukan bersabar menanti, berharap dan berdoa agar mendapatkan yang terbaik untuk kita. Semoga dengan semakin lama penantian ini akan terbayar dengan senyuman lebar penuh kebahagiaan (inget kata2 temen).

Dan hikmah lain dapat saya peroleh, dengan semakin lama menunggu pengumuman maka semakin lama waktu saya dengan keluarga. Waktu yang suatu saat pasti akan saya rindukan ketika jauh dari keluarga. Mungkin ini  kesempatan yang diberikan Tuhan agar saya bisa menikmati waktu yang selama  3 tahun ini jarang saya dapatkan dan mungkin untuk beberapa waktu setelah pengumuman itu keluar. Semakin lama menunggu juga semakin banyak waktu yang dapat kita manfaatkan untuk mempersiapkan diri sebelum terjun ke dunia kerja. Oleh karena itu, yang harus dilakukan saat ini ya enjoy my time.. selain itu tetap “sabar, sabar dan tunggu”.. berharap semua yang terbaik untuk kita semua (khususnya buat teman-teman yang lagi “menunggu” juga). Amiin.