Bermula dari pertanyaan mengenai apa perbedaan arti sarana dan prasarana, jadi kepikiran untuk posting hal ini. Sekedar berbagi pengetahuan saja, mungkin bisa bermanfaat.
Arti kata "sarana" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah 1. segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan; alat; media. 2. Syarat, upaya.
Arti kata "prasarana" menurut KBBI adalah segala sesuatu yg merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek, dsb).
Kalo kesimpulan dari saya sih,
-. Sarana ---> falilitas yang dipakai secara langsung atau yang utama.
-. Prasarana ---> fasilitas penunjang/pendukung (penunjang dari sarana).
Contoh: Dalam bidang transportasi darat kita dapat menyebut mobil, motor, bis, taksi sebagai sarana transportasi karena digunakan secara langsung oleh orang. Sedangkan fasilitas pendukung seperti jalan, rambu-rambu, lampu lalu lintas dapat kita sebut sebagai prasarana.
Mohon maaf kalo ada kesalahan.
Arti kata "sarana" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah 1. segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan; alat; media. 2. Syarat, upaya.
Arti kata "prasarana" menurut KBBI adalah segala sesuatu yg merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek, dsb).
Kalo kesimpulan dari saya sih,
-. Sarana ---> falilitas yang dipakai secara langsung atau yang utama.
-. Prasarana ---> fasilitas penunjang/pendukung (penunjang dari sarana).
Contoh: Dalam bidang transportasi darat kita dapat menyebut mobil, motor, bis, taksi sebagai sarana transportasi karena digunakan secara langsung oleh orang. Sedangkan fasilitas pendukung seperti jalan, rambu-rambu, lampu lalu lintas dapat kita sebut sebagai prasarana.
Mohon maaf kalo ada kesalahan.
nice post
ReplyDeletethanks info nya (y)
ReplyDeleteMantap...
ReplyDeleteTerima kasih, semoga bermanfaat
ReplyDeleteterimakasih, postingannya bermanfaat
ReplyDeleteterima kasih
DeleteTerima kasih, sangat membantu bagi pemahaman dalam dalam konvensi hak penyandang Disabilitas tentang : reasonable accomodation and accessibility
ReplyDeletesama-sama,.. syukurlah kalau ada manfaatnya bagi rekan2 lainnya.
Deleteterima kasih atas info nya
ReplyDeletesering diucapkan, terutama oleh pejabat pemerintah, tapi tidak memahami arti yang sebenarnya. terimakasih sudah membantu mengingatkan bro
ReplyDeleteSemoga menambah pemahaman. Sama2.
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletethank you
ReplyDeleteterima kasih
ReplyDeletesangat bermanfaat sekali
ReplyDeletejgn lupa kunjungi balik bocahmbelinkliar.blogspot.com
Thanks yah!!
ReplyDeletesama2 semuanya .... ^^
ReplyDeletethanks
ReplyDeleteterima kasih atas definisi yang telah anda share... bermanfaat..
ReplyDeleteiya...thankz....that's good
ReplyDeletehttp://tatangmanguny.wordpress.com/2010/04/07/pengertian-sarana-dan-prasarana-pendidikan/ semoga dapat menambah khasanah ilmu kita
ReplyDeleteSangat bagusss,hebat pemikiran dan blognya
ReplyDeleteterima kasih buat infonya,,,,, hal sederhana tapi terkadang pengertiannya diabaikan atau mungkin kita tidak tahu sama sekali apa maknanya.....
ReplyDeleteThank you
ReplyDeleteTERIMAKASIH BANYAK INFONYA SALAM KENAL
ReplyDeleteJualpulsa.com Jual Pulsa Online Murah Terpercaya
klikoffice.co.id belanja online peralatan dan perlengkapan kantor
Thx yaa (y) ;)
ReplyDeleteThx yaa (y) ;)
ReplyDeletemakasih infonya mas mengenai sarana prasarana
ReplyDeleteinfo yang bermanfaat
ReplyDeleteMantap!!!
ReplyDeletesangat bermanfaat sekali:)
ReplyDelete